PENGERTIAN TERA DAN TERA ULANG
Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sedangkan Tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Tera dan Tera ulang ini sangat penting guna melindungi pembeli dan penjual, dikarenakan dengan Tera atau Tera ulang akan dapat diketahui apakah Alat Timbang masih memenuhi Standar dan tidak mengalami kerusakan.
Para pelaku usaha yang menggunakan Alat Timbang wajib untuk melakukan Tera Ulang terhadap Alat Timbangan dalam setahun penggunaannya untuk mengetahui apakah memenuhi standar dan tidak mengalami kerusakan, harus di kalibrasi kembali.
APA ITU UPPT ?
Untuk wilayah Cilegon, pelaku usaha dapat melakukan Tera atau Tera Ulang dengan mendatangi kantor kantor PT. Surya Fajar Pratama
TANDA UJI TERA CILEGON
Baca Juga : Perbedaan Timbangan Analitik dan Timbangan Presisi